Semut di seberang lautan kelihatan sedangkan gajah dipelupuk mata tak nampak. Begitu penggambaran diriku yang seringnya menulis kampung orang, sampai kampung sendiri terlupakan. Kebetulan tahun 2020 ini ditetapkan oleh Bupati Purworejo sebagai Tahun Kunjungan Wisata atau lebih dikenal dengan "Visit Purworejo Year 2020". Aku memilih menulis tentang Goa Seplawan yang dari dulu sering diceritakan Bapakku tercinta.
Tiga kali mencoba ke Goa Seplawan. Pertama kali ketika aku masih sekolah menengah pertama dengan naik sepeda.Aku bersama tiga kakak dan bapakku. Perjalanan dari rumah menjelang siang, baru setengah perjalanan hari sudah menginjak sore. Kami pun batal melanjutkan ke goa dan kembali ke rumah.


Ada dua tangga untuk memasuki goa.Tangga itu terbuat dari besi yang melingkar. Aku memilih tangga pertama sebagai pintu masuk dan keluar lewat tangga kedua. Begitu aku masuk mulut goa, tetesan air dari atas bebatuan staglatit menyentuh wajahku. Setelah melewati lorong yang gelap akhirnya disisi kiriku ada penerangan lampu. Di tempat itu dulu ditemukan Golek Kencono, sepasang arca emas berbentuk Dewa Siwa dan Dewi Parwati. Konon bau harum semerbak ketika dua arca emas itu diangkat. Dewa Siwa dan Dewi Parwati dianggap sebagai lambang kesuburan dan kemakmuran. Aku pernah melihat dua arca emas itu di Museum Nasional Jakarta.

Selepas dari goa hawa kantuk menyerang. Apakah karena aku lelah dari perjalanan ke Blitar, Malang dan Yogya? Atau mungkin hawa kantuk ini akibat aku kekurangan oksigen juga karena musim hujan kondisi goa dingin dan lembab yang membuatku ingin segera berendam di kasur hehehe.

Goa Seplawan berlokasi di Katerban Desa Donorejo Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo. Goa Seplawan dikaitkan dengan "Parahiyangan" (alam tinggi para dewa) yang disebutkan dalam Prasasti Kayu Ara Hiwang yang ditemukan di Desa Boro Wetan di tepi Sungai Bogowonto ( Prasasti Kayu Ara Hiwang sekarang berada di Museum Nasional Jakarta). Prasasti tersebut dikeluarkan oleh Maharaja Medang/Mataram kuno yang bernama Dyah Balitung Rakai Watukuro melalui pejabatnya yang ditunjuk.
Dalam Prasasti tersebut diungkapkan telah diadakan upacara besar pada Bulan Asuji Tahun Saka 823, Hari ke-5, Paro Peteng, Vurukung, Senin Pahing (Wuku) Mrgasira, bersamaan dengan Siva (tanggal 5 Oktober 901 M). Pematokan tanah perdikan/Sima atau tanah yang dibebaskan dari pajak karena daerah tersebut ada bangunan suci tempat "Parahiyangan".
Foto dan tulisan : Arum Mangkudisastro
Foto dan tulisan : Arum Mangkudisastro